SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Puluhan emak-emak nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat menggeruduk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota. Kedatangan 20 lebih nasabah itu untuk mengadu lantaran tidak bisa mengambil uang tabungan yang tersimpan di koperasi tersebut.
“Kami ke kantor polisi untuk melapor karena tidak bisa mengambil uang tabungan di BMT Mitra Umat,” ungkap Neti Sumiyati (42) nasabah warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan usai melapor, Sabtu (30/3/2024).
Ia mengaku bersama puluhan rekannya sesama nasabah nekat melaporkan BMT Mitra Umat lantaran sudah kesal uang tabungan untuk kebutuhan lebaran tidak bisa dicairkan padahal sudah bolak balik mendatangi Kantor Cabang Tirto.
Semua nasabah yang mendatangi kantor cabang hanya diminta bersabar dan tidak ada kepastian kapan dana bisa dicairkan sementara uang itu sangat dibutuhkan untuk keperluan berlebaran.
“Kami itu takut uangnya hilang, apalagi informasi yang diterima saldo atau kas koperasinya kosong jadi ya bagaimana caranya uangnya harus kembali,” jelasnya.
Neti menyebut uangnya yang tersimpan di BMT Mitra Umat sebesar Rp 12 juta. Dirinya menabung sejak dari 2019, sebelumnya tidak ada masalah namun beberapa pekan ini ramai nasabah tidak bisa mencairkan uang.
“Kabar yang beredar uangnya digunakan untuk nyaleg, saya dengarnya seperti itu,” katanya.
Sementara Ketua Pengurus BMT Mitra Umat yang baru, Moh Agus Faisol mengatakan pihaknya sedang berupaya agar hak dari nasabah bisa terpenuhi namun dalam prosesnya sempat terhambat lantaran terjadi dua kali pergantian pengurus dalam 18 hari terakhir.
“Insyaallah kita selesaikan satu persatu seperti parcel bagi nasabah SiFitri telah disiapkan anggaran Rp 300 juta dan target kita setelah lebaran semoga bisa selesai semuanya, namun bila pun itu meleset tetap akan kita upayakan terus,” paparnya.
Kemudian mulai Senin 1 April 2024 semua kantor cabang BMT Mitra Umat sudah diinstruksikan untuk kembali beroperasi melayani nasbah. (*)