SATGASMAFIA.COM, BATANG – Kawal Pilkada menggelar diskusi publik bertajuk ‘Membaca Batang Lima Tahun ke Depan’. Diskusi yang membedah politik kebijakan pasca Pilkada itu berlangsung di Ngleses coffee, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Perwakilan Kawal Pilkada, Muhammad Fajar Sodik mengatakan bahwa diskusi bertujuan sebagai ikhtiar untuk mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah pasca Pilkada 2024.
“Sejauh ini diskusi Pilkada 2024 hanya berkutat soal isu bupati dan wakil bupati impor, sementara di sisi lain isu kebijakan politik di Batang ke depan tidak mendapat ruang yang sama dan memadai,” ujarnya, Minggu (12/5/2024).
Ia mengatakan diskusi Kawal Pilkada yang diikuti oleh 30 orang tersebut muncul dari situasi yang masih relevan dengan kondisi politik di Batang. Atas dasar itu pihaknya ikut mendorong publik berpartisipasi mengawal agenda kebijakan pasca Pilkada.
Peserta yang terdiri dari perwakilan mahasiswa, organisasi pemuda, serikat pekerja, suporter bola, aktivis perempuan dan pegiat media itu juga turut berkomitmen mengawal agenda kebijakan Kabupaten Batang ke depan.
Salah satu peserta diskusi, Hazmi Al Faqih menyoroti persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan di Kabupaten Batang. Dirinya menilai keberadaan kawasan industri seharusnya dibersamai dengan keperpihakan kepada lingkungan termasuk tenaga kerja itu sendiri.
“Contoh soal tenaga kerja lokal perlu ada perlindungan Perda dan political will dari pemerintah daerah karena itu tidaklah cukup kalau hanya berupa aturan saja,” ucapnya.
Sorotan lain juga diutarakan Ahmad Sholeh dari Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia (Forkombi) Batang. Pihaknya menegaskan perlunya memajukan pendidikan SDM lokal selain komitmen isu lingkungan dan tenaga kerja.
“Dukungan pemerintah daerah tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk anggaran seperti beasiswa pendidikan yang perlu ditingkatkan,” sebutnya.
Selain beberapa isu kebijakan yang dikawal, juga muncul diskusi calon pemimpin potensial yang diisukan bakal maju ke Pilkada Batang 2024 seperti Yoyok Riyo Sudibyo, Fauzi Fallas dan Faiz Kurniawan. (*)