Miris ! Warga Desa Samborejo Pekalongan Hidup di Bawah Ancaman Limbah

Salah satu limbah industri yang diduga dibuang langsung ke sungai yang ada di Desa Samborejo, Tirto, Pekalongan, Selasa(11/6/2024).

SATGASMAFIA.COM, PEKALONGAN – Kondisi memprihatinkan warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan hidup berdampingan dengan limbah diungkap Arif  Ketua DPC LSM Robin Hood 23 Kab.Pekalongan.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut munculnya pabrik yang beroperasi di sepanjang sungai di Desa Samborejo telah mengakibatkan sungai warga setempat tak lagi berfungsi lantaran diduga tercemar limbah buangan pabrik, salah satunya industri cucian jeans.

“Tidak hanya sungai dan saluran air yang ada di desa juga tercemar. Hal tersebut bisa mas lihat dari air yang berwarna pekat dan lubang saluran yang mengarah langsung ke sungai,” ujar arif di Lokasi Sungai, Selasa (11/6/2024).

Akibat pencemaran itu warga pun akhirnya pasrah membiarkan sungai hitam atau tidak lagi difungsikan dan beralih berlangganan air. Kondisi tersebut berlangsung sejak 2018 hingga sekarang.

Selain itu selama bertahun-tahun pula warga memendam kekesalan lantaran diprotes beberapa kali namun tetap saja tidak digubris. Warga menduga ada beking kuat dibalik keberadaan pabrik-pabrik tersebut.

“Sebelum ada pabrik warga masih bisa menikmati air sungai masih bisa dibuat mandi dan bemain anak-anak, namun sekarang kotor dan berbahaya karena mengandung limbah,” jelasnya.

Ia pun mengaku prihatin dengan perubahan lingkungan yang rusak secara cepat sehingga tidak lagi apa yang bakal terjadi pada generasi berikut nanti apalagi dampak yang dirasakan bakal berlangsung lama.

Terkait hal itu dirinya menyayangkan tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang untuk menertibkan industri yang diduga menjadi pelaku pembuang limbah ke sungai. Informasi yang dihimpun pembuangan limbah dilakukan pada malam hari.

“Bertahun-tahun tidak ada tindakan dan pembiaran itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan di masyarakat, lantas siapa yang harus bertanggungjawab,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *