SATGASMAFIA.COM, PEKALONGAN – Warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan dibuat geger dengan ulah seorang ayah yang diduga membunuh bayi kandungnya sendiri. Bayi yang masih berusia dua bulan berinisial MZA ditemukan ibu dan neneknya dalam keadaan meninggal dunia.
Sekretaris Desa Mejasem, Kamal Yusuf mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi di RT 01 RW 02 Dukuh Mejasem Lor sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu dirinya berada di lokasi.
“Jadi saat itu korban ditinggal ibu dan neneknya pergi menghadiri hajatan tetangga, sementara MZA bersama ayah kandungnya NF (27) di rumah,” ungkap Sekdes Mejasem Kamal Yusuf di IGD Puskesmas Sragi 1, Rabu 21 Agustus 2024.
Setelah ibu dan neneknya kembali ke rumah, korban sempat dicari karena tidak terdengar suara, lalu saat mengecek kamar, ibu dan nenek korban kaget melihat MZA sudah dalam keadaan terdiam lemas.
Melihat bayinya dalam kondisi memprihatinkan, korban langsung dibawa ibunya menuju Pusekesmas Sragi 1. Korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan juga ada luka berdarah di bagian wajah.
“Namun sebelumnya ibu dan nenek korban sempat berpapasan dengan NF di jalan. Saat ayah korban ditanya mau kemana dijawab mau membeli plastik dan pergi dengan tergesa-gesa,” katanya.
Kamal menjelaskan bahwa pekerjaan sehari-hari ayah korban adalah perajin tempe yang juga menjual sendiri dagangannya di Pasar Comal. Adapun hasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1 menemukan adanya luka di perut, leher dan wajah serta sendi lengan lepas.
“Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bayinya berjenis kelamin laki-laki,” jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Sragi AKP Prisandi membenarkan telah terjadi dugaan pembunuhan seorang bayi berusia dua bulan. Pihaknya mendapatkan laporan dari Puskesmas Sragi 1.
“Kronologisnya kami mendapatkan informasi dari Puskesmas Saragi yang menyebutkan telah kedatangan seorang bayi dalam keadaan MD namun tidak wajar. Kemudian kami cek ternyata benar dan dugaanya ada tindakan kekerasan,” bebernya.
Lalu pihaknya langsung bergerak memeriksa keluarga terdekat untuk dimintai keterangan dan selanjutnya mengamankan terduga pelaku, lalu melakukan evakuasi terduga pelaku dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sedangkan penanganan perkara dugaan pembunuhan tersebut diserahkan ke Polres Pekalongan untuk ditindaklanjuti.