Tunggakan Tagihan Pelanggan PDAM Kota Pekalongan sudah Menembus Angka Miliaran Rupiah, Begini Kronologi

Tunggakan Tagihan Pelanggan PDAM Kota Pekalongan sudah Menembus Angka Miliaran Rupiah, Begini Kronologi
Audensi antara Ormas Bintang Adhyaksa bersama LSM RobinHood 23 dengan jajaran pimpinan PDAM mengungkap adanya tagihan yang belum terbayar mencapai Rp 8 miliar, Selasa (22/10).

SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Tunggakan tagihan pelanggan PDAM Kota Pekalongan sudah menembus angka miliaran rupiah. Hal itu terungkap dalam audensi antara Ormas Bintang Adhyaksa dengan jajaran pimpinan Perumda Tirtayasa di Ruang Jawa Hokokai Kantor Setda Kota Pekalongan.

“Saya ada data tagihan yang nilainya mencapai angka miliaran rupiah. Yang saya sesalkan PDAM hanya berani menagih ke masyarakat tapi tidak berani melakukan hal yang sama ke oknum tertentu,” ujar Ketua Bintang Adhyaksa Didik Pramono, Selasa 22 Oktober 2024.

Ia mengatakan sikap tidak profesional yang dilakukan PDAM sudah menunjukkan bahwa permasalahan pelayanan ke pelanggan tidak akan pernah selesai karena selama ini selalu berdalih pipa sudah tua dan perlu diganti.

Namun disisi lain PDAM tidak memiliki keberanian untuk menagih kepada pelanggan yang memiliki jabatan tinggi bahkan diduga ada beberpa pelanggan penting juga tidak pernah ditagih. Jadi yang kerap menjadi sasaran itu pelanggan kecil bahkan ada ancaman pencabutan bila terlambat membayar.

“Saya terima informasi banyak yang tidak ditagih, khususnya oknum tertentu. Jadi kalau takut tidak usah menjadi pejabat,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Teknik Perumda Tirtayasa, Subagyo ST membenarkan bahwa PDAM saat ini menanggung beban piuatng yang belum bisa ditagih hingga miliaran rupiah.

“Benar jumlahnya ada lebih dari Rp 8 miliar. Tunggakan yang tidak dibayar berasal dari lembaga penting negara termasuk SKPD pemerintah Kota Pekalongan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan di 2021 ketika angka piutang masih sekitar Rp 6 miliar sudah ada upaya penagihan dan berhasil dipangkas hingga diangka sekitar Rp 2 miliar lebih, lalu pada 2023 juga diharapkan ada upaya penagihan lagi sesui kebijakan pimpinan.

“Kita bersama Kabag Umum sudah menghadap dua kali namun beliau belum memgizinkan, bukan menjelekkan ya tapi dari Pak Direktur kita tidak tahu ya strateginya, mungkin ada rumus-rumus yang lebih jitu ya, itu kita hormati,” bebernya.

Kemudian di September 2024 pihaknya diberikan tugas menagihkan piutang sebesar Rp 6 miliar dan dalam tempo 1,5 bulan sudah bisa mendapatkan pembayaran tagihan lagi-lagi di angka Rp 2 miliar lebih. Lalu sisanya ada cabutan atau penyegelan yang belum bisa ditagih Rp 1 miliar.

Selanjutnya ada juga penagihan yang masih berupa janji pembayaran oleh pelanggan sebesar Rp 275 juta. Adapun pelanggan yang sudah diputus itu atas permintaan sendiri karena memang belum ada uang, sedangkan sisa lagi akan ditagihkan hingga Desember 2024.

“Untuk itu 60 persen seluruh karyawan dikerahkan melakukan penagihan, tujuannya mengurangi beban berat perusahaan yang mencapai Rp 8 meliar, sebab kalau tidak tertagih Perumda Tirtayasa bisa runtuh,” ucap Subagyo menjelaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *