SATGASMAFIA.COM, PEKALONGAN – Kasus dugaan perkosaan hingga menyebabkan korban yang masih di bawah umur melahirkan tak terasa sudah dua tahun mandeg. Bayi korban warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kini sudah berusia 13 bulan.
Saat ditemui di rumahnya, korban baru selesai memandikan bayinya. WA ibu kandung korban bercerita bahwa kasus yang menimpa anak perempuannya tersebut belum ada tindak lanjut sejak dilaporkan pada November 2022 lalu.
“Yang ada kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pak polisi pada 16 Oktober 2024 kemarin,” ujar WA kepada awak media.com, Minggu 27 Oktober 2024.
WA mengaku selain anak permpuannya menjadi korban, keluarganya juga menjadi sasaran omongan orang karena telah berani melaporkan kasus tersebut ke polisi sehingga jadi bahan ejekan.
“Mereka bilang polisi kalau tidak ada duitnya tidak bakal jalan, akibatnya keluarga kami disalah-salahkan. Begitu bilangnya pak,” ungkap WA dengan mata berkaca-kaca.
Keluarganya juga merasa khawatir dan takut karena sempat disudutkan kenapa sampai harus bawa pengacara, padahal anak bungsunya tersebut adalah korban sementara terduga pelakunya masih berkeliaran belum ditangkap.
WA mengaku sejak kasus tersebut dilaporkan tidak ada satupun pihak keluarga terduga pelaku untuk beritikad baik datang ke rumah, yang ada justru menghina dengan ucapan salah sendiri lapor polisi.
Kemudian informasi yang diterima keluarga, terduga palaku sebenarnya masih ada dan berkeliaran di sekitar Kecamatan Tirto, tidak seperti yang disampaikan pada awal kasus bahwa terduga pelaku kabur.
“Kalau teman-teman bilang terduga pelakunya masih di rumah. Tapi kalau info dari petugas ikut kapal. Yang benar itu yang mana,” imbuh kakak korban.
Sebelumnya diberitakan seorang gadis belia yang baru lulus sekolah dasar warga Kecamatan Tirto, Pekalongan menjadi korban dugaan pemerkosaan hingga melahirkan bayi. Ironisnya meski kasusnya sudah dilaporkan ke polisi namun belum pernah ada proses lanjutan. Keluarga korban mengaku sudah melapor pada November 2022 lalu.
Adapun pelaku yang tidak dilakukan penangkapan diduga menjadi penyebab bertambahnya korban. Pelaku menurut keluarga korban masih bebas berkeliaran. Keluarga korban meminta agar pelaku ditangkap dan diproses hukum lalu dipenjarakan. (*)