Korban BMT Mitra Umat Pekalongan di Dampangi Kuasa Hukum Temui Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier 

Korban BMT Mitra Umat Pekalongan di Dampangi Kuasa Hukum Temui Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier 
Beberapa perwakilan nasabah korban BMT Mitra Umat di dampangi Ketua LBH Adhyaksa berpose bersama Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier usai menyampaikan aspirasi di Kampung Jawa, Pawone Simbah, Batang, Minggu (10/11).

SATGASMAFIA.COM, BATANG – Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rizal Bawazier bertemu dengan perwakilan nasabah BMT Mitra Umat. Pertemuan yang berlangsung di Kampung Jawa, Pawone Simbah, Batang itu berkaitan dengan penyampaian aspirasi nasabah yang menjadi korban koperasi syariah tersebut.

“Jadi ada beberapa keluhan ya, untuk koperasi akan tetapi solusi yang bisa dilakukan adalah bagaimana dana mereka yang sudah cukup lama bisa sampai 9 bulan kembali,” ujar Rizal Bawazier, Minggu 10 November 2024.

Ia menyebut Kementerian Koperasi adalah mitra kerjanya, maka permasalahan koperasi dengan nasabah atau anggota di Kota Pekalongan akan didiskusikan dengan Kementerian yang membidanginya termasuk lembaga terkait.

“Pasti akan saya tekankan ke Menteri Koperasi, apalagi persoalan koperasi simpan pinjam memang sedang ada beberapa pembahasan di dalam rapat bersama menteri kemarin,” kata RB, panggilan karib Rizal Bawazier menegaskan.

Awalnya banyak isu yang dibahas namun dirinya lebih spesifik sehingga bisa langsung didapat hasilnya bagi dapilnnya yang meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.

Jadi untuk Dapil X Jawa Tengah menjadi tanggung jawabnya. Pokoknya dirinya nanti yang akan bertanggung jawab bagaimana caranya uang nasabah bisa kembali karena itu poin pentingnya.

“Saya tidak mau berurusan dengan orang-orang seperti apa yang penting uang yang menjadi hak nasabah atau anggota bisa balik,” jelasnya.

Adapun terkait koperasi yang menyandang status syariah namun praktiknya tidak sesuai atau sebaliknya tidak bisa dipersalahkan. Jadi lembaganya tidak salah, akan tetapi pengurusnya yang bersalah.

“Saya tidak menyalahkan lembaganya karena lembaga tidak bersalah, jadi yang salah itu orang-orangnya,” sebut RB.

Sementara itu salah satu yang menyampaikan aspirasi, Umi Rahmawati, Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Pekalongan mengaku dampak sosial yang ditimbulkan oleh kasus Kasus BMT Mitra Umat membuat kepercayaan orang tua kepada guru maupun sekolah menurun.

“Orang tua mengira bahwa kamilah yang memakai uang tabungan milik anak-anak sehingga guru dan sekolah terkena imbasnya,” curhatnya.

Padahal yang terjadi sebenarnya adalah uang tabungan masih ada di BMT Mitra Umat namun tidak bisa diambil karena kasnya kosong. Hal tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun.

“Kami memohon dengan adanya pertemuan bersama Pak RB sebagai anggota Komisi VI DPR RI bisa membantu mengembalikan uang tabungan anak-anak kami,” pintanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *