SATGASMAFIA.COM, BATANG – Dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi muncul di wilayah Kabupaten Batang. Aktivitas tersebut melibatkan sejumlah armada truk yang selama 24 jam mengambil dan memindahkan muatan solar ke beberapa bak penampungan.
Dari pantauan di lokasi, ribuan liter solar bersubsidi tersebut ditampung dalam beberapa kempu berbentuk kotak berkapasitas seribu liter dan puluhan galon air mineral bekas. Solar dipindahkan dari tangki truk yang diduga sudah dimodifikasi.
Salah satu warga setempat yang menolak disebut nama mengungkapkan bahwa aktivitas penimbunan solar sudah berlangsung lama dan selama ini tidak pernah terusik aktivitasnya oleh orang luar.
“Lokasi tempat aktivitas pemindahan solar itu milik seseorang yang pengurusnya biasa dikenal atau dipanggil Pak RT,” ujarnya di lokasi, Kamis 27 Februari 2025.
Selain lokasinya cukup tersembunyi dibalik deretan kandang kambing sehingga tidak terlihat langsung dari luar, aktivitas keluar masuk armada truk pun hanya berjarak 500 meter dari Polsek Gringsing. Modus truk-truk tersebut adalah dengan membeli solar secara langsung ke SPBU lalu ditampung kemudian dikirim keluar menggunakan truk tangki.
Wakapolsek Gringsing, AKP Suhendar saat ditemui di kantornya mengatakan belum bisa mengambil tindakan yang bisa dilakukan terkait hal tersebut tanpa sepengetahuan Kapolsek atau Kanit Reskrim. Dirinya memilih menunggu karena keduanya masih ada kegiatan lainnya.
“Ini akan kami teruskan ke Pak Kapolsek, kebetulan saya belum lama bertugas di sini. Selama empat bulan tugas di sini juga belum ada laporan masyarakat terkait aktivitas tersebut,” katanya.
Tidak hanya di wilayah Kabupaten Batang, informasi yang dihimpun kegiatan serupa yakni penimbunan solar bersubsidi juga terjadi di wilayah Kabupaten Kendal. Disinyalir praktik penimbunan solar bersubsidi diduga untuk memenuhi kebutuhan solar industri di kawasan tersebut.