Korban Dugaan Penipuan Emas di Pegadaian Ulujami Pemalang Mulai Buka Suara

Korban Dugaan Penipuan Emas di Pegadaian Ulujami Pemalang Mulai Buka Suara
Korban dugaan penipuan emas di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami, Pemalang mulai buka suara, Sabtu (15/3).

SATGASMAFIA.COM, PEMALANG – Korban dugaan penipuan emas di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami, Kabupaten Pemalang mulai buka suara. Para korban mengaku tertipu program subsidi emas yang ditawarkan oleh oknum agen yang menjadi mitra dari pegadaian setempat.

Salah satu korban B (63) mengatakan banyak dari rekannya yang juga menjadi korban dugaan penipuan yang serupa dengan modus program subsidi emas. Jumlah kerugian yang diderita mencapai angka ratusan juta rupiah atau lebih dari 250 gram emas.

Bacaan Lainnya

“Kami semua tergabung dalam satu grup korban penipuan emas yang anggotanya tersebar di beberapa desa ada di Kecamatan Ulujami,” ungkap B melalui sambungan telepon, Sabtu 15 Maret 2025.

Ia menuturkan tidak bisa mengingat dengan pasti berapa orang rekannya yang menjadi korban karena jumlahnya sangat banyak. Dirinya hanya bisa merinci beberapa di antaranya seperti S jumlah emas 24 karat yang belum dikembalikan seberat 39 gram, F 30 gram, R 40 gram dan I seberat 7 gram.

“Sedangkan saya sendiri 81 gram dan dua lagi tapi tidak ingat namanya, masing-masing warga Desa Pamutih 40 gram dan Kaliprahu 15 gram. Semua korban emasnya murni kalau tidak murni ditolak karena dinilai murah,” jelasnya.

B menyampaikan seluruh korban belum melaporkan kasusnya ke polisi karena sedang menunjuk pengacara untuk mendampingi. Semua bukti dugaan penipuan sebagian sudah diamankan dan sebagian lainnya sedang dikumpulkan.

Kalau mengacu pada perjanjian pengembalian emas antara korban dengan T yang merupakan oknum dari agen di pegadaian sudah melampaui batas waktu karena isi kesepakatan itu ditandatangani pada 28 Februari 2025.

“Dalam menjalankan aksinya, T bekerja sama dengan tiga pegadaian yang ada di Comal dan Ulujami. Semua emas muternya di situ,” ujar B.

Untuk meyakinkan korbannya, T sampai harus bersumpah atas nama Tuhan kalau semua perhiasan milik warga yang diikutkan program subsidi emas masih tersimpan utuh di brangkas pegadaian. Informasi yang diterima bahwa T memegang ratusan surat gadai dan semua atas nama T.

B mengaku tidak mengetahui apakah emas miliknya dan korban lainnya digadaikan karena tidak memegang surat gadai. Yang ia dan korban tahu, semua perhiasan emas itu ikut program subsidi emas. Dirinya sudah pernah ke pegadaian lengkap dengan membawa identitas namun tidak bisa dikeluarkan.

“Katanya bisanya nanti menunggu April karena ada pelelangan. Jadi yang bisa mengeluarkan emas itu adalah T,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *