SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Herbert H.O Siagian mengungkap bahwa awal Mei 2025 ada hasil audit yang bisa menjadi dasar penyelesaian masalah antara anggota atau nasabah dengan pengurus BMT Mitra Umat Kota Pekalongan.
“Kita telah sepakat untuk dilakukan audit. Ya, itu dibilang eksternal iya, nanti awal Mei hasilnya akan keluar. Nanti akan dilihat hasilnya,” ujarnya usai menemui perwakilan anggota atau nasabah dengan pengurus BMT Mitra Umat di Aula Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Kamis 17 April 2025.
Herbert menyebut bakal mengecek langsung hasil audit dan melihat berapa kemampuan BMT Mitra Umat untuk mengembalikan simpanan milik anggota maupun nasabah.
Namun demikian pihaknya tidak bisa mengintervensi kondisi yang ada di dalam organisasi BMT Mitra Umat lantaran hal tersebut sudah menjadi kewenangan anggota koperasi itu sendiri.
“Jadi selain diselesaikan di internal koperasi, aset-aset yang dimiliki juga bisa dijual sebagai salah satu solusi,” katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa penting bagi anggota untuk selalu mengikuti kegiatan rapat anggota koperasi baik itu Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau rapat biasa agar bisa mengetahui rencana kegiatan koperasi di tahun lalu maupun di tahun berikutnya.
“Jangan ingin menjadi anggota akan tetapi tidak aktif dalam rapat anggota, karena di rapat anggota itu adalah instrumen tertinggi dari sebuah koperasi,” jelas Herbert.
Menurutnya kalau sudah tidak ikut dalam rapat anggota dan ternyata di belakang hari terjadi masalah seperti ini maka mau bagaimana lagi. Jadi kalau mau berkoperasi ya ikuti rapat anggota, kalau tidak dan terjadi gagal bayar akan jadi seperti apa.
“Saya berpikir anggota dan pengurus serta pengawas harus ikut serta dalam kegiatan-kegiatan rapat anggota koperasi itu,” tegas Herbert.