Kasus Curhat Seorang Pasien Terhadap Pelayanan Puskesmas yang Viral di Kota Pekalongan Berakhir Damai

Kasus Curhat Seorang Pasien Terhadap Pelayanan Puskesmas yang Viral di Kota Pekalongan Berakhir Damai
Terlapor didampingi petugas Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota dan kuasa hukum memperlihatkan bukti pencabutan perkara, Jum'at (18/4).

SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Kasus curhat seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot Kota Pekalongan yang viral di media sosial dan berujung pelaporan polisi berakhir damai. Pelapor dan terlapor sudah saling bertemu dan sepakat untuk mengakhiri permasalahan antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum terlapor Didik Pramono mengatakan persoalan hukum yang menimpa kliennya sudah selesai setelah pihak pelapor yakni petugas Puskesmas Jenggot serta terlapor Desi Nur Indah Sari dan Muhammad Rizky selaku pemilik akun @pekalonganinfo duduk bersama.

“Ketiganya saat mediasi sudah saling memaafkan dan tidak berniat melanjutkan persoalan ke jalur hukum. Pelapor juga sudah mencabut laporannya sehingga kasus ini dinyatakan selesai,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jum’at 18 April 2025.

Didik menjelaskan pertemuan kedua belah pihak berlangsung cukup singkat sekitar 20 menit disaksikan oleh jajaran Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota dan masing-masing suami dari pelapor maupun terlapor.

Ia menyebut mediasi antara kedua belah pihak terjadi berkat fasilitasi dari Satreskrim Polres Pekalongan Kota dalam upayanya menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pelapor dan terlapor.

“Saya selaku kuasa hukum mewakili klien mengapresiasi langkah Polres Pekalongan Kota untuk menyelesaikan kasus ini secara damai,” katanya.

Sebelumnya diberitakan curhatan seorang pasien terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan berujung pidana. Korban dilaporkan ke polisi oleh petugas Puskesmas setelah keluhan atas perlakuan tidak menyenangkan itu viral di media sosial.

Perkara yang dialami oleh pasien warga Kelurahan Jenggot tersebut bermula saat korban bersama suaminya mendapati sebuah tulisan ‘Ndasmu Gedi’ di lembaran kertas nomor pendaftaran yang didapat dari petugas jaga di mesin pendaftaran.

“Awalnya saya dan suami datang ke Puskesmas Jenggot tidak ambil langsung nomor antrian di mesin tapi di situ ada yang jaga terus diambilin. Nah jadi tahu antriannya, oh nomor 5,” ujar korban Desi Nur Indah Sari (27) didampingi suaminya usai beraudensi dengan Dinas Kesehatan, Rabu 12 Maret 2025.

Kemudian tak berapa lama setelah itu dirinya dipanggil ke bagian pendaftaran dan suaminya juga dilayani. Namun pada saat itu setelah dari bagian pendaftaran nomor antrian tidak diberikan lagi kepada dirinya.

Usai dari pendaftaran atau pada saat akan memasuki ruangan pemeriksaan, nomor antrian tersebut diberikan kepada dirinya dan ketika dibuka sudah tertulis ‘Ndasmu Gedi’.

“Kita baru ‘ngeh’ itu ketika mau masuk ke dalam. Saya sama suami sama sekali nggak nulis, makanya saya sharing kok bisa kartu pasien itu ada tulisan yang kurang etis,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *